KLAUSAMEDIA — Jumlah titik panas atau hotspot di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), mengalami kenaikan cukup signifikan dalam sehari.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), jumlah hotspot di Paser meningkat dari 97 titik pada 31 Agustus 2026 menjadi 232 titik pada 1 September 2026.
Artinya, terdapat penambahan 135 hotspot dalam satu hari.
Dari 232 hotspot yang terpantau di Paser pada 1 September, sebanyak 18 titik memiliki tingkat kepercayaan rendah, 201 titik tingkat kepercayaan sedang, dan 13 titik tingkat kepercayaan tinggi.
Kenaikan tersebut menjadi salah satu perhatian di tengah kondisi cuaca yang masih cenderung kering dan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kaltim.
Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan BMKG, Djoko Sumardiono, mengatakan peningkatan hotspot perlu menjadi perhatian bersama.
“Memang ada kenaikan hotspot dari tanggal 31 Agustus ke 1 September. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, karena hotspot merupakan salah satu indikator awal adanya potensi kebakaran hutan dan lahan,” kata Djoko, dikutip dari Tribun Kaltim, Rabu (2/9/2026).
Meski demikian, Djoko mengingatkan bahwa hotspot tidak serta-merta menunjukkan telah terjadi karhutla.
“Hotspot memang bukan berarti karhutla, tapi itu sebuah potensi terjadinya karhutla,” ujarnya.
Pemprov Siapkan Dana Darurat Rp 5 Miliar
Meningkatnya potensi karhutla membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memperkuat penanganan dan pengawasan di lapangan.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Rusmadi, mengatakan dukungan anggaran darurat untuk penanganan karhutla mulai dapat direalisasikan.
Pemprov Kaltim menyiapkan dana darurat sebesar Rp 5 miliar yang bersumber dari dana karbon atau Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).
Dana tersebut akan difokuskan untuk mendukung kebutuhan operasional penanganan karhutla.
Penggunaannya antara lain untuk kegiatan pemadaman, pemenuhan kebutuhan harian, serta obat-obatan bagi petugas dan Masyarakat Peduli Api (MPA). “Alhamdulillah tadi saya dapat informasi dengan dari Ibu Sekda.
Tadi saya bicara sama Pak Gubernur juga, kemungkinan kita ada dana FCPF (Forest Carbon Partnership Facility) yang Rp 5 miliar itu sudah bisa direalisasikan,” kata Rusmadi.
Dukungan dana tersebut disiapkan untuk operasional penanganan karhutla di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Paser Jadi Salah Satu Wilayah yang Perlu Diwaspadai Kenaikan hotspot di Paser menjadi salah satu perkembangan yang perlu diperhatikan karena jumlahnya bertambah 135 titik hanya dalam sehari.
Selain Paser, sejumlah daerah lain di Kaltim juga mengalami peningkatan hotspot pada periode yang sama.
Kabupaten Berau tercatat memiliki hotspot terbanyak, yakni 604 titik pada 1 September 2026, naik dari 533 titik sehari sebelumnya.
Kemudian Kutai Kartanegara meningkat dari 66 menjadi 83 titik, Kutai Timur dari 102 menjadi 117 titik, dan Kutai Barat dari 31 menjadi 58 titik.
Penajam Paser Utara (PPU), yang sehari sebelumnya tidak mencatat hotspot, pada 1 September memiliki 25 titik panas.
Sementara itu, Balikpapan mengalami penurunan dari empat menjadi satu hotspot. Samarinda naik dari satu menjadi lima titik, sedangkan Bontang turun dari dua menjadi nihil.
Secara keseluruhan, jumlah hotspot di Kaltim meningkat dari 844 titik pada 31 Agustus menjadi 1.134 titik pada 1 September 2026. Djoko menegaskan data hotspot hasil pemantauan satelit tetap perlu ditindaklanjuti dengan pemantauan dan verifikasi di lapangan.
Menurutnya, peningkatan hotspot menjadi peringatan dini agar pemerintah dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama karena kondisi cuaca masih kering.
“Jadi peningkatan ini menjadi perhatian, terutama karena kondisi cuaca masih kering. Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi jangan sampai titik panas tersebut berkembang menjadi kebakaran,” jelas Djoko.
Pengawasan Karhutla Diperkuat Selain dukungan anggaran, Pemprov Kaltim juga memperkuat koordinasi penanganan karhutla bersama TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dinas Kehutanan Kaltim juga melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan yang luasnya mencapai lebih dari 8 juta hektar. Namun, pengawasan tersebut menghadapi keterbatasan jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut).
Untuk wilayah Areal Penggunaan Lain (APL), penindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran diserahkan kepada kepolisian dan penegakan hukum Kementerian.
Koordinasi juga dilakukan untuk mengantisipasi titik-titik rawan baru, termasuk kawasan Tahura kilometer 50 yang kini masuk wilayah otorita IKN Nusantara.
Dengan meningkatnya hotspot di sejumlah daerah, pemerintah mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan penanganan cepat agar titik panas yang terpantau tidak berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
Sumber: kompas.com| Editor: Redaksi


