Cihuyy…! Polres Bontang Bagi – Bagi SIM Gratis, Ini Persyaratannya

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Satlantas Polres Bontang menghadirkan pelayanan istimewa, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C secara cuma-cuma atau gratis bagi pemohon yang berulang tahun pada tanggal 1 Juli. Program ini diberikan oleh Polres Bontang sebagai bagian memperingati HUT ke-73 Bhayangkara.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Angga Indarta mengatakan SIM gratis itu merupakan hadiah bagi warga Kota Taman yang berulang tahun di hari yang sama dengan Polri.

“Sejak dibuka 24 Juni lalu, sekarang sudah lebih 10 orang yang mendaftar. Kita tidak membatasi jumlah yang mendaftar ke Satlantas, tapi tetap harus mengikuti prosedur yang ada,” kata Kasat Lantas.

SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja kepada warga yang lahir 1 Juli. Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes teori dan tes praktik berkendara.

“Kita tidak gratiskan total. Untuk (pemohon) SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni (lulus), kita gratiskan,” lanjut AKP Angga.

Selain pembuatan SIM baru, warga yang lahir pada 1 Juli juga mendapatkan kesempatan untuk perpanjangan SIM secara gratis.

“Ini adalah salah satu bentuk bakti pelayanan kami kepada masyarakat di hari jadi Bhayangkara. Sekaligus mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, dengan wajib memiliki surat izin mengemudi,” tutupnya. (Zee/KA)

Baca Juga  KPU Revisi Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply