Pasar Rawa Indah Siap Beroperasi, Komisi II : Pembagian Petak Jangan Ada Pungli

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pasar Rawa Indah yang siap beroperasi dalam waktu dekat mendapat perhatian Komisi II DPRD Kota Bontang pada rapat kerja bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) serta Kepala UPT Pasar, Senin pagi (10/02/2020) di ruang rapat kantor DPRD Bontang jalan Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari.

Ketua Komisi II, Rustam dalam paparannya meminta pihak terkait lebih teliti dan mengantisipasi terjadinya konflik antar pedagang, mengingat jumlah petak dengan calon pengisi belum tentu seimbang. Selain itu Rustam menegaskan pembagian petak harus terhindar dari pungutan liar (pungli) dan berlangsung secara profesional.

” Kami tidak ingin pembagian petak pasar ini (Rawa Indah) malah bikin konflik, termasuk pembagian petak tidak boleh ada bayar – bayar  diluar ketentuan, supaya dapat atau karena kenal dekat, saudara dan lain – lain, pokoknya harus profesional,” tegasnya.

Ditambahkan, anggota Komisi II Sumaryono, Pembagian lapak juga harus melibatkan Asosiasi Pedagang untuk menghindari perselisihan. Selain itu pedagang resmi harus dilindungi haknya, jangan terabaikan karena pedagang liar bermunculan.

” Jangan lupa asosiasi pedagang harus terlibat, biar tidak ada perselisihan, ” ungkapnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Kadisperindagkop, Asdar menjelaskan status bangunan pasar Rawa Indah yang saat ini bernama Taman Rawa Indah masih menunggu serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bontang.  Selanjutnya telah dibentuk panitia pembagian lapak agar proses berjalan lancar tertib.

” Saat ini kami masih menunggu serah terima dari Dinas PU. Kemudian panitia pembagian akan bekerja untuk membagikan kepada pedagang,” jelasnya.

Reporter : Yulianti Basri

Editor  : Kartika Anwar

Baca Juga  Screening Perusahaan jadi Pemicu Lonjakan Kasus Covid-19, Adi Permana : Justru Membantu Nakes

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply