Mulai Maret, Pengantin Baru di Bontang Selatan Dapat Kartu Nikah

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Rencana pemberlakuan kartu nikah bagi pasangan nikah baru, akan mulai dilakukan pada Maret 2020 mendatang. Kantor Urusan Agama (KUA) Bontang Selatan pun telah menerima bantuan alat cetak dan seribu keping blangko dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kaltim.

Dikatakan Kepala KUA Bontang Selatan Amir, kartu nikah yang dicetak mirip KTP dan ATM itu belum bisa dilakukan sekarang, mengingat pihaknya masih harus memesan tinta. Tinta untuk pencetakan kartu nikah tersebut nantinya dibebankan ke setiap KUA. Khusus di Bontang, yang telah mendapatkan alat cetak dan blanko yakni KUA Bontang Selatan dan Utara.

“Kami terkendala tinta saja, untuk harga juga lumayan, tapi kita usahakan awal bulan sudah bisa cetak, karena anggota juga sudah ikut pelatihan di Balikpapan,” ujarnya.

Setiap pasangan nikah baru juga tetap akan mendapatkan buku nikah sebagai pegangan sah administratif. Selain wajib mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga akan mendapatkan kartu nikah. Kartu nikah tersebut tidak dapat dipalsukan atau ditiru, karena telah dilengkapi dengan barcode. Di dalam barcode itu menyimpan data pasangan suami istri yang terkoneksi dalam aplikasi sistem informasi manajemen nikah.

“Kartu nikah hanya berlaku terhadap pengantin yang baru,” tuturnya.

Ia menjelaskan manfaat dari kartu nikah yang telah dilengkapi dengan barcode tersebut, selain lebih gampang dibawa kemana-mana, juga dapat memudahkan pasangan suami istri jika suatu saat menginap di hotel dengan aturan tertentu. Pada kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Komunitas Peduli Lingkungan Bersih-Bersih Beras Basah

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply