KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wali Kota Bontang menyatakan Kota Bontang dalam keadaan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus Covid-19 atau virus corona.
Hal ini diputuskan menyusul seorang warga Bontang yang selama 3 hari menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Taman Husada Bontang, dinyatakan positif terjangkit virus corona.
“Bontang dalam keadaan Kejadian Luar Biasa (KLB),” ujar Wali Kota kepada wartawan, saat konferensi pers di rumah jabatannya.
Satu orang positif corona asal Bontang telah dirawat di RSUD Taman Husada Bontang, sejak Jumat (20/3/2020). Sebelum ditetapkan positif, yang bersangkutan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dengan status KLB tersebut, Wali Kota Neni Moerniaeni dengan tegas melarang warga Bontang untuk melakukan kegiatan yang mendatangkan banyak orang, serta tidak bepergian ke luar rumah, jika tidak ada kepentingan mendesak.
“Patuhi himbauan social distancing, hindari keramaian, membatasi jarak dengan orang lain, menjauhi kerumunan, bekerja dan belajar dari rumah, meminimalisir bersentuhan, dan menunda kegiatan massal,” tegasnya.
Baca juga : Dua Pasien Positif Covid – 19 di Bontang, Warga Bontang dan Kutim
Neni menambahkan, pihaknya akan melakukan desinfeksi prioritas di tempat pelayanan publik dan tempat umum. Secara internal Neni juga mengatakan terus dilakukan pemetaan sasaran, inventarisasi logistik, dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Segera dilakukan desinfeksi di tempat yang terindikasi disinggahi pasien positif corona,” ujarnya.
Hingga kini terdapat 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 7 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 1.524 orang dalam status monitoring.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar