KITAMUDAMEDIA, Bontang – Surat permohonan yang telah dilayangkan Pemerintah Kota Bontang kepada Kementerian Perhubungan Indonesia mengenai penghentian sementara kapal penumpang, dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang Kamilan, masih menunggu persetujuan.
“Mudah-mudahan surat permohonan ini cepat ditanggapi, sebelum jadwal keberangkatan KM Binaiya 4 April dari Pare-Pare ke Bontang. Karena kewenangannya ada di pusat,” ujarnya kepada redaksi kitamudamedia.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (30/3/2020).
Bontang, kapal milik PELNI yakni KM EGON dan KM Binaiya tetap berlayar seperti biasanya, namun tidak diizinkan membawa penumpang hanya boleh mengangkut barang logistik seperti sembako dan lain sebagainya.
Aktivitas pengangkutan juga dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan. Hal itu tertuang dalam surat permohonan bernomor : 523.43/523/Dishub.
“Bahan pangan, sembako, dll tetap ada pengangkutan, kalau ditutup kan bisa repot juga nanti,” ujarnya.
Baca Juga : Karantina Wilayah 30 Maret – 30 April 2020, Pemkot Bontang Tutup Jalur Laut
Kamilan berharap masyarakat menghentikan niatnya sementara waktu untuk melakukan perjalanan ke luar daerah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bontang.
“Kalau bisa jangan kemana-mana dulu lah. Kalau datang lagi penumpang, harus karantina lagi, kasian juga petugas kesehatan,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar