KITAMUDAMEDIA – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, rumah ibadah akan dibuka secara bertahap menyusul kebijakan pemerintah untuk memasuki tatanan kenormalan baru atau new normal. “Kami membuat konsep umum, secara bertahap kegiatan ibadah di rumah ibadah dibuka kembali dengan menerapkan prosedur tatanan baru, new normal yang telah dinyatakan Pak Presiden pada 15 Mei 2020,” kata Fachrul usai rapat kabinet, Rabu (27/5/2020).
Dilansir dari kompas.com Fachrul menilai cara ini dapat mengobati rasa rindu umat untuk beribadah di rumah ibadah. Pembukaan rumah ibadah ini juga dinilai bisa memberi ketenangan batin bagi masyarakat di tengah pandemi saat ini.
Selain
itu juga untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil menekan
penularan Covid-19. “Yang berhasil harus dikasih reward,” kata dia.
Namun, Fachrul menegaskan rumah ibadah serta umat yang beribadah harus
menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Wilayah di sekitar di rumah ibadah yang buka juga harus dipastikan aman dari
Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan rekomendasi camat setempat. “Kenapa
kami katakan di camat yang bisa rekomendasi? Karena kalau gubernur terlalu jauh
di atas, sehingga kadang-kadang ada tempat yang aman, tapi oleh mereka
digeneralisasikan belum aman,” kata Fachrul. (*)
Editor : Kartika Anwar