KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang akan menggratiskan pengurusan SIM A dan C bagi pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-74 tahun.
Seluruh proses hingga terbitnya SIM baru atau perpanjangan akan diberikan dengan cuma-cuma. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i.
“Kita gratiskan biaya administrasi bagi mereka yang lahir 1 Juli, tapi sudah memenuhi syarat usia untuk kepemilikan SIM,” ujarnya.
Diketahui, pengurusan baru SIM C diharuskan membayar Rp 100 ribu. Sedangkan perpanjangan sebesar Rp 75 ribu. Sementara untuk SIM A baru dikenai Rp 120 ribu, dan Rp 80 ribu untuk biaya perpanjangan masa berlaku SIM A.
Kendati demikian, pemohon harus tetap mengikuti prosedur pengurusan SIM, yakni tes tertulis dan praktek.
“Tidak dibatasi untuk kuotanya, mulai hari ini (10/6/2020) udah bisa ngurus sampai hari H nanti, saat HUT Bhayangkara,” jelasnya.
Selain memberikan SIM gratis, sejumlah kegiatan sosial dalam rangka HUT Bhayangkara juga akan digelar, diantaranya pembagian masker hingga aksi donor darah.
Reporter : Yulianti Basri Editor : Kartika Anwar