KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seorang wakar atau penjaga malam di Kantor Perpustakaan Daerah Kota Bontang, diamankan polisi, Jumat (19/6/2020) sekira pukul 00.30 wita. Ia ketahuan melakukan pencurian sejumlah barang elektronik di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang.
IL (41) merupakan salah satu, dari 3 wakar yang bertugas di kantor perpustakaan daerah. Mereka melakukan penjagaan secara bergantian, setiap malam dijaga oleh satu wakar. Aksinya itu bisa ia lakukan dengan mulus, lantaran setiap wakar dititipkan kunci serep ruangan.
“Warga Tanjung Laut, sudah diamankan bersama barang bukti di Polres Bontang,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat.
Sementara itu, dibeberkan Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari, pelaku telah melakukan aksinya sejak tahun 2018 lalu. 5 laptop, 2 handphone, dan handycam yang disimpan di ruangan Kepala Bidang Perpustakaan dan di gudang, berhasil digondol.
“Satu-satu dia ambilnya, jadi tidak langsung sekaligus, dari tahun 2018,” ungkapnya.
Dari 3 kali laporan yang masuk, pelaku akhirnya berhasil diamankan dengan sejumlah bukti.
Menurut Kanit Reskrim, setiap kejadian, CCTV di ruangan lokasi kejadian selalu mati. “Setiap kita selidiki, saat kejadian CCTV mati, jadi sebelum dia lakukan aksinya, kabel CCTV dicabut, sudah hafal dia,” jelasnya.
Saat dimintai keterangan terhadap para wakar, juga terjadi sejumlah kejanggalan. Polisi kemudian berhasil menemukan sebuah handphone, yang akhirnya menjadi petunjuk terang pengungkapan pelaku pencurian tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bontang. Ia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Setelah dikembangkan dari penemuan HP itu, akhirnya kita tahu pelakunya. Kalau total yang dicuri selama 2018, berkisar Rp 40 juta,” sebutnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar