KITAMUDAMEDIA – Jaringan Bioskop Cinema XXI telah mengeluarkan protokol terkait kenormalan baru. Dalam protokol awal tersebut mengharuskan penonton menggunakan masker dan menjaga jarak baik di luar maupun di dalam studio.
Sebelumnya, sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu, sejumlah bisnis terpaksa harus ditutup untuk menekan penyebaran virus. Beragam bisnis itu berbagai macam, salah satunya bioskop.
Belakangan beredar kabar bioskop akan dibuka kembali dalam waktu dekat. Kabar yang beredar, jika tak ada halangan, bioskop di Indonesia akan kembali beroperasi mulai 6 Juli 2020.
“Adapun protokol tersebut di antaranya adalah, baik petugas bioskop dan pengunjung wajib menggunakan masker, pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop,” ungkap juru bicara XXI, Dewinta Hutagaol dilansir dari detik.com.
Belum lama ini beredar penampakan kursi studio bioskop yang diatur saling berjarak satu sama lain. Kapasitas bioskop tak akan lagi penuh seperti sebelumnya.
XXI menambahkan, penerapan jaga jarak memang juga menjadi bagian di dalam protokol yang ditetapkan oleh mereka di saat operasional bioskop kembali dibuka di saat new normal.
“Penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio juga kami berlakukan,” katanya.
Sampai saat ini belum ada regulasi terkait hal itu. Maka jaringan Cinema XXI hanya bersiap diri untuk menyambut new normal ketika bioskop sudah boleh kembali beroperasi.
“Sehingga, saat waktunya tiba, selain kami siap untuk menyambut kembali para pengunjung setia, kami juga siap untuk menerapkan Kenormalan Baru (New Normal) yang telah disesuaikan dengan kondisi yang ada, termasuk melakukan kegiatan operasional sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan/diinstruksikan oleh Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah,” pungkasnya. (Redaksi)