KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seorang Warga Guntung, kini mengalami luka pada leher bagian belakang usai dibacok menggunakan parang oleh tetangganya sendiri.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Ka (49) kepada seorang ibu rumah tangga berinisial Ma (34), terjadi pada Kamis malam (9/7/2020) sekira pukul 20.00 Wita di Jalan Tari Jepen Kelurahan Guntung, Bontang Utara.
Dijelaskan Kapolsek Bontang Utara AKP Eko Wahyono melalui Kanit Reskrim Ipda Yazid, kejadian bermula saat tersangka mencabut kabel aliran listrik korban yang tersambung dari kediaman kakak tersangka.
“Korban negur tersangka, kenapa kabelnya dicabut, malah cekcok, ribut mereka,” ungkapnya.
Tak terima ditegur, tersangka tanpa basa-basi menganiaya korban dengan mengayunkan sebilah parang ke leher korban. “Parangnya memang sudah ada di tangan waktu itu,” tambah Kanit Reskrim Polsek Bontang Utara kepada redaksi kitamudamedia.com.
Saat ini polisi masih menyelidiki penyebab tersangka memutus kabel listrik korban hingga akhirnya terjadi keributan tersebut.
Sementara, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bontang Utara. Ia dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dan Undang Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.
“Ancamannya 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar