Penegakan Protokol Kesehatan Sasar ASN, 3 Orang Dihukum Pungut Sampah

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Penegakan Perwali nomor 21 tahun 2020 tentang tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, sudah memasuki pekan kedua.

Tak hanya menyasar masyarakat umum maupun pemilik usaha, petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Gugus Tugas Covid-19 Bontang, bersama Sekda Bontang Aji Erlynawati dan Assisten Pemkot Bontang M Bahri melakukan razia protokol kesehatan, di kantor pelayanan publik, Senin (7/9/2020).

Petugas gabungan terlebih dulu mengecek seluruh ASN di kantor Disnaker. Seluruh pegawai sudah mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya, beranjak ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dua orang yang tidak menggunakan masker dengan benar di jam pelayanan, diberi sanksi kerja sosial.

Petugas juga mendatangi Kantor Disdukcapil dan berakhir di Kantor Kecamatan Bontang Utara. Satu ASN di kantor kecamatan diberi sanksi lantaran tidak menggunakan masker.

“Kami minta mereka kerja sosial, kumpulkan sampah,” tegas Kepala Satpol PP Bontang Ibnu Gunawan.

Penegakan perwali ini juga menyasar internal pemkot, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus di kantor-kantor pelayanan publik.

“Pokoknya kalau masker tidak digunakan dengan benar, diberi sanksi. Kami akan lakukan ini dua hari, besok juga dibagi dua tim Bontang Utara dan Selatan,”ujarnya.

Senada Sekda Bontang Aji Erlynawati mengimbau kepada seluruh ASN agar mematuhi protokol kesehatan, minimal menggunakan masker dengan baik dan benar, terlebih saat jam pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Pakai masker sekarang wajib hukumnya sekarang. Kami rutin melakukan kegiatan seperti ini paling tidak dalam seminggu ya 5 kali, ” ujarnya.

Aji juga menyebut telah menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk melakukan penegakan protokol kesehatan di internal masing-masing.

Baca Juga  Tidak Hadir Tes, 25 Peserta CPNS Bontang Dinyatakan Gugur

“Camat dan lurah juga kami minta ingatkan terus warganya,” ujarnya.

Sebelumnya Minggu malam (6/9/2020) petugas gabungan juga melakukan razia protokol kesehatan di toko dna cafe di Jalan HM Ardans dan Jalan Ahmad Yani. Sejumlah masyarakat yang tidak menggunakan masker diminta untuk melakukan aktivitas fisik, push up dan kerja sosial mengumpulkan sampah.

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply