KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tahun 2021, DPRD Bontang akan memprioritaskan enam usulan program rancangan kegiatan atau Peraturan Daerah (Perda). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD I Bontang Junaidi. Menurutnya, Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) ini sebagai instrumen yang tersusun secara teratur dan sistematis.
“Enam usulan program rancangan telah disepakati dan akan jadi prioritas kita bersama untuk dilaksanakan,” katanya.
Keenam usulan PROPEMPERDA inisiatif DPRD Bontang di antaranya :
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang pembinaan anak jalanan gelandangan dan pengemis.
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif.
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang rencana pembangunan industri.
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang keolahragaan
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang penataan dan pembangunan menara telekomunikasi.
– Rancangan peraturan Daerah Kota Bontang tentang penanggulangan banjir.
Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar