Apes, Hp Curian Malah Dicuri Orang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Ha (16) seakan tidak jera. Warga Loktuan itu kembali mengulang perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian. Setelah pernah ketahuan mencuri sepeda motor namun diselesaikan secara kekeluargaan, Senin (16/11/2020) lalu ia kembali nekat mengambil barang milik orang lain. Akibatnya kini ia harus mendekam di penjara. Apesnya lagi, ponsel hasil curiannya malah dicuri kembali oleh temannya sendiri.

Sekira pukul 01.30 Wita, dia membawa kabur telepon seluler milik Warga Tanjung Laut Bontang Selatan. Korban yang menyadari handphonenya hilang kemudian mencari ke seluruh ruangan, namun hasilnya nihil. Setelah dicek, jendela kamar dalam keadaan terbuka.

“Ada bekas congkelan di jendela, pintu dapur belakang juga dalam keadaan terbuka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat.

Meski masih di bawah umur, namun Ha tetap menjalani proses hukum. Hal itu lantaran perbuatannya sudah dilakukan lebih dari satu kali. Ia pun dijemput oleh Tim Rajawali Polres Bontang, di rumahnya, Minggu (3/1/2021) sekira pukul 23.30 Wita.

“Korban mengalami kerugian Rp 2 juta,” bebernya.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja Samhari, hp yang dicuri oleh Ha dicuri kembali oleh temannya, Ra (34) yang kini sudah lebih dulu ditahan di Polres Bontang, Kamis (24/12/2020). Ra ketahuan melakukan pencurian di tiga lokasi dalam kurun waktu satu hari. Ia menggondol tabung gas elpiji, alat pelacak ikan, kompor gas, genset, dan hp.

“Saat kami lakukan pengembangan kasus, akhirnya ketahuan, jadi hp yang dicuri tersangka dicuri lagi,” ujarnya.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Bontang. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancamannya 7 tahun penjara,” pungkas Probo.

Baca Juga  Waspada DBD, Puskesmas BS 1 Tangani 57 Kasus

Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply