Maling Ayam Kena Bogem, Ancam Warga Pakai Parang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah digebuki warga, seorang pemuda kini juga harus mendekam di penjara.

AN (32) tadinya berniat mencuri ayam milik warga di Desa Tanah Datar, Muara Badak, Kutai Kartanegara, selasa (12/1/2021) kemarin. Namun, aksinya keburu ketahuan warga.

Dia pun sempat kena bogem. AN juga mengancam warga dengan senjata tajam berupa sebilah parang yang dibawa dari rumah.

“Kerjasama warga dengan apparat, akhirnya bisa ditangkap,” ungkap Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono.

AN tak melakukan aksinya sendirian. Dia ditemani rekannya HAM. Tapi, HAM berhasil kabur. Kini dia masih dalam pengejaran polisi.

“Dia diproses karena bawa senjata tajam,” sebutnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita 1 unit sepeda motor dan parang yang digunakan AN untuk mengancam warga. “Sudah diamankan di Polsek Muara Badak,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 363 Yo 53 KUHPidana tentang Percobaan Curat dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 mengenai Senjata Tajam.

“Ancamannya 10 tahun penjara,” pungkasnya.


Reporter : Yulianti Basri
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Bontang Pekan Depan, Pedagang Belum Kebagian

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply