Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Menag Belum Bisa Pastikan Penyelenggaran Haji 2021

KITAMUDAMEDIA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku belum mendapatkan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi virus corona (Covid-19) pada tahun 2021 atau 1442 Hijriah.

Hal itu ia sampaikan usai dirinya dan jajaran Kemenag bertemu dengan pelbagai pemangku kepentingan berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

“Hasil koordinasi diperoleh bahwa sampai saat ini, ada atau tidaknya penyelenggaraan haji tahun 2021 atau 1442 Hijriah belum dapat diperoleh,” kata Yaqut saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (19/1).

Yaqut mengatakan waktu tersisa untuk persiapan ibadah haji tahun 2021 sangat terbatas. Mengingat pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 pada kloter pertama jatuh pada 15 Juni 2021.

“Kondisi ini menunjukkan waktu tersisa pada penyelenggaraan haji 1442 hanya berkisar 5 bulan,” kata dia.

Melihat hal itu, Yaqut mengatakan Kemenag telah membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021. Tim itu, kata dia, sudah menyiapkan 3 opsi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2021.

Tiga opsi itu yakni tetap berangkat haji dengan kuota normal. Skenario kedua, berangkat dengan kuota 50 persen. Dan skenario ketiga, batal atau tidak memberangkatkan jemaah seperti tahun 2020.

“Dalam rangka memperoleh kuota haji, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Saudi. Namun Kementerian Haji Saudi masih fokus penanganan Covid. Dan memantau kondisi Covid dari negara-negara pengirim ibadah haji,” kata dia.

Selain itu, jika penyelenggaraan haji bisa dilakukan, Yaqut memastikan jemaah yang diberangkatkan pada tahun 2021 ini adalah mereka yang berhak berangkat pada tahun 2020 lalu.

Diketahui, Kemenag memutuskan untuk tak mengirim jemaah haji asal Indonesia pada tahun 2020 lalu karena pandemi virus Corona.

“Jemaah haji yang diberangkatkan pada tahun 2021 adalah jemaah yang berhak berangkat pada 1441 Hijriah atau 2020 yang telah melunasi Bipih maupun yang belum melunasi Bipih, namun tak membatalkan hajinya,” kata Yaqut. (CNN)

Baca Juga  Komplotan Pengedar Sabu Ditangkap Polres Bontang

Editor : Redaksi

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply