Selama Pandemi, Jumlah Tahanan di Jeruji Polres Dibatasi

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang kini mengubah skema penataan ruang sel. Hal itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Selama pandemi ini, penghuni sel tahanan dikatakan Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono dibatasi. “Sebelumnya 9 orang, sekarang hanya 7 orang, gak boleh lebih,” ujarnya.

Menurutnya, jika lapas penuh, maka tahanan dialihkan ke Polsek. Ditambahkan Suyono, protokol Kesehatan juga diterapkan dengan ketat. “Karena polsek mungkin kosong, di situ yang diisi,” jelasnya.

Selain itu, guna mencegah adanya klaster baru di ruang tahanan, polres juga melakukan pemeriksaan bagi para tersangka. Jika reaktif, maka akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Dilakukan sebelum mereka masuk ke ruang tahanan, sebagai langkah antisipasi,” ujarnya.

Pemeriksaan rutin juga dilakukan, satu minggu sekali. Baik Kesehatan secara umum maupun deteksi atau pengecekan gejala Covid-19.

Reporter : Yulianti Basri

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Wujudkan Visi Kaltim Berdaulat, Disdikbud Tingkatkan Daya Saing Angkatan Kerja dengan Mengoptimalisasikan SMK

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply