Ribut sama Tetangga, Kepala Dicucuk Pakai Obeng

KITAMUDAMEDIA, Balikpapan – Seorang remaja babak belur usai dipukuli tetangganya sendiri. Bahkan kepalanya bocor akibat ditusuk obeng oleh pelaku. Beberapa jam setelah kejadian, kedua pelaku yang diketahui bernama Lamanila (34) dan Saharun (28) itu ditangkap polisi.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 14 Februari 2021, sekira pukul 22.00 WITA. Saat itu, Lamanila dan Saharun menegak minuman di sebuah rumah di Jalan Manunggal 53, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Saat kejadian, korban sedang tidur di lantai dua rumah tersebut.

“Kemudian, pada Senin, 15 Februari 2021, sekitar jam 6 pagi, kedua tersangka (Lamanila dan Saharun) mendatangi korban. Korban lalu dikeroyokin dan kepalanya dicucuk obeng,” kata Wakil Kepala Polresta Balikpapan, Ajun Komisaris Besar Polisi Sebpril Sesa.

Mendapat perlakukan tersebut membuat korban geram. Korban yang diketahui masih berusia 20 tahun lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Balikpapan. Tim Beruang Hitam dari Satuan Reserse Polresta Balikpapan pun segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Hari itu juga kedua tersangka kami amankan berserta barang bukti satu buah obengnya,” ungkap Sebpril.

Kini Lamanila dan Saharun ditahan di sel tahanan Markas Polresta Balikpapan. Keduanya dijerat pasal berlapis, yakni, Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” tukas Sebpril.

Reporter : Adi

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Juara 2 MTQ Tingkat Provinsi, Kafilah Bontang Dapat Bonus Ratusan Juta

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply