KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bontang kembali dievaluasi, penerapan PPKM tahap ketiga pekan lalu, menimbulkan polemik, khususnya dikalangan para pedagang pasar tradisional. Jam operasional pasar menuai protes.
Menanggulangi permasalahan tersebut, Tim Satgas Covid-19 Kota Bontang melakukan rapat koordinasi dan evaluasi, Rabu (24/02/2021).
Disebutkan Wakil Ketua I Tim satgas Covid-19 Bontang Dandim 0908/BTG Choirul Huda bahwa pasar, dan tempat usaha nantinya boleh beroperasi normal, baik hari kerja maupun akhir pekan. Dengan catatan protokol kesehatan tetap dilakukan secara optimal. Pintu Masuk dan keluar akan disiapkan petugas untuk memastikan pengunjung cuci tangan, mengecek masker, dan suhu tubuh.
“Pasar akan tetap buka meskipun weekend tapi protokol tetap harus optimal, tadi kami beri nama one kit system dan UPT pasar yang bertanggung jawab jika ada pelanggaran maka kami akan beri sanksi, begitupun dengan tempat usaha tapi pukul 20.00 harus tetap take away, jika pihak pengelola melakukan pelanggaran maka kami akan melakukan penyegelan dan tidak boleh buka selama sebulan.” ujarnya.
Terkait perkembangan penyebaran kasus Covid-19, Choirul Huda mengatakan dari hasil rapat evaluasi PPKM tahap ketiga ini hasilnya cukup baik dengan tingkat kesembuhan 80%, artinya upaya yang kita lakukan selama dua minggu terakhir ini sangat optimal, namun memang masih di bawah Provinsi dan Nasional.
“Hasil PPKM ini sudah sangat optimal selama dua minggu ini meskipun tingkat kesembuhan kita masih di bawah Provinsi dan Nasional,” ungkapnya.
Reporter : Lia
Editor : Kartika Anwar