Soal Retribusi, Komisi II DPRD Bontang Mendesak Pembentukan Asosiasi Pengusaha Sarang Burung Walet

KITAMUDAMEDIA, Bontang – DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah untuk memfasilitasi pembentukan kembali Asosiasi Sarang Burung Walet.

Anggota Komisi II DPRD Bontang Sutarmin mengatakan pembentukan kembali asosiasi pengusaha sarang burung walet di Kota Bontang perlu dilakukan agar sosialisasi terkait retribusi pajak bisa mudah dilakukan.

“Dengan adanya asosiasi ini bisa membuka komunikasi dengan pemerintah, semua perihal pajak bisa mudah disampaikan,” ucap Sutarmin, Rabu (17/03/2021).

Selain itu, pembentukan asosiasi ini bisa mengkoordinir para penguasa untuk menyepakati standar harga agar para tengkulak tidak seenaknya memainkan harga pasar.

“Pengusaha sarang burung walet ini harus difasilitasi supaya tengkulak kalau mau beli bisa ketemu langsung dengan pengurus asosiasi,” terangnya.

Sutarmin berharap Pemerintah segera melakukan pertemuan dengan 246 pemilik sarang burung walet yang ada di Kota Bontang untuk diskusi pembentukan asosiasi.

Sebelumnya DPRD Bontang melakukan rapat kerja bersama Bapenda untuk menggiatkan kembali penarikan pajak sarang burung walet sesuai dengan Perda nomor 9 tahun 2010 tentang pajak daerah.

Kepala Bapenda, Sigit Alfian mengatakan pihaknya tengah menyusun regulasi agar pajak sarang burung walet bisa ditarik. Mulai dari pajak IMB dari bangunannya, PBB dari hasil sarang burung walet sebesar 10 persen.

“Segera kita kumpulkan pengusaha sarang burung walet, kita ajak diskusi dan sosialisasikan,”tutupnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  PKK Kecamatan Bontang Selatan Bagikan Ratusan Masker Bagi Pengguna Jalan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply