KITAMUDAMEDIA, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang kembali membuka 375 kotak suara dalam rangka mengambil data untuk keperluan evaluasi pemilihan serentak 2020.
Musdalifah Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan pembukaan kotak suara ini sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 218 untuk melaksanakan pemutakhiran data berkelanjutan supaya data benar-benar valid untuk digunakan pada pemilu berikutnya.
“Kotak suara dibuka untuk mengambil beberapa dokumen yakni model C, daftar hadir pemilih, daftar hadir pemilih tambahan dan pindahan. Namun C – Hasil tidak kami ambil karena Sirekap Kota Bontang sudah lengkap 100 persen,” ungkapnya, Rabu (18/03/2021).
Nantinya, data yang diperoleh dari pembukaan kotak suara ini akan di sinkronisasi dalam aplikasi SIDALIH sebagai bahan pemutakhiran untuk Pemilu serentak 2024.
Kegiatan ini dijadwalkan untuk empat hari kedepan tapi Musdalifah berharap dapat terselesaikan dalam dua hari.
Kota Bontang terbagi menjadi 3 wilayah yakni Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan, dan Kecamatan Bontang Barat, dengan 375 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 121.694 pemilih.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar