KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, selama 14 hari, terhitung sejak 23 Maret sampai 05 April 2021.
Aji Erlynawati Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang mengungkapkan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 188.65/2/BPBD/2021 PPKM berbasis mikro masih diperpanjang.
“Meskipun kasus terkonfirmasi di Bontang menurun dan angka kesembuhan juga mencapai 93 persen tapi fluktuatif yang tadinya zona hijau ada dua itu sekarang jadi satu artinya masih naik turun,” ucap Aji Erlynawati saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com, Senin(22/03/2021).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kebijakan PPKM mikro masih sama dengan PPKM jilid 5.
“Restoran atau rumah makan diperbolehkan melayani makan di tempat dengan kapasitas 50 persen jam operasional pun tetap sampai jam 21.00 Wita,” ujarnya.
Diharapkan perpanjangan PPKM berbasis Mikro ini dapat menekan penyebaran penularan virus covid-19.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar