THR ASN Segera Dicairkan Tanpa Komponen Tukin

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Daerah (TKD) akan segera dibayarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlinawaty mengatakan besaran THR ASN di 2021 ini hanya gaji dengan tunjangan melekat.

“Tahun ini masih sama seperti tahun kemarin, THR ASN tanpa komponen tukin,” ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Sementara itu, besaran THR untuk TKD yakni Rp 1 juta

“Untuk TKD semua sama besarannya dan tidak melihat dari masa kerja, mengingat TKD ini setiap tahun perpanjangan kontrak,” jelasnya.

Diketahui, Pemberian THR ini dilakukan secara bertahap paling cepat H-10 hari kerja sebelum idul fitri. Aturan mengenai THR ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2021.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Musrenbang RPJMD, Basri Genjot Program Unggulan di Masa Kampanye

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply