Simpangsiur! Eks TPI jadi Opsi Lagi untuk Pembangunan Gedung Uji KIR

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Persoalan gedung uji KIR menjadi pembicaraan yang belum menemukan titik terang terkait lokasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Komisi III DPRD Bontang sebelumnya telah menyetujui lokasi uji KIR berlokasi di lapangan terbang layang Bontang Lestari (Bonles). Namun nyatanya lapangan terbang layang diperuntukkan sebagai kawasan Industri.

“Di lapangan terbang layang tidak bisa untuk dilakukan pengujian uji KIR, karena disana masih diharap untuk pembangunan industri,” ungkap Wakil Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik saat kunjungan lapangan di Lok Tuan, Selasa (15/6/2021).

Kendati begitu, Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Dinas Perhubungan Bontang Ikbal Srijaya mengambil opsi lain untuk l lokasi gedung uji KIR, yakni eks Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau eks lokasi uji KIR sebelumnya yang berada di Jalan RE Martadinata Lok Tuan, berhadapan langsung dengan Kantor Dishub Bontang.

“Lokasi terakhir disini, hanya tinggal renovasi saja dan perbaikan saja, tinggal beli alatnya saja lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui Pemkot Bontang telah menganggarkan sebesar 5,6 miliar untuk membeli alat uji KIR serta renovasi gedung yang terletak di eks TPI Lok Tuan.

“Ini komitmen kami, gedung Uji KIR pasti akan ada di Bontang, itu sesuai arahan Kementerian Perhubungan juga, jadi dimanapun akan kami dorong untuk percepatan pembangunannya,” jelasnya.

Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Wujudkan Pemukiman Sehat, Kecamatan Bontang Selatan Lakukan Pembinaan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply