PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Sasar Cafe dengan Pengunjung Lebih 50 Persen

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Bontang, pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan pengetatan aturan yang berlaku mulai Selasa (22/6) hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Mengantisipasi kerumunan, satgas Covid-19 melakukan patroli, menyasar cafe atau tempat keramaian dengan jumlah pengunjung lebih dari 50 persen.

Patroli ini dilakukan oleh petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Forkopimda dan Satgas Penanganan Covid-19. Petugas dibagi tiga kelompok untuk menyasar Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Selatan, dan Kecamatan Bontang Barat.

Wakil Wali Kota Bontang Najirah yang turun langsung, mengatakan patroli kali ini belum ada penindakan tegas. Namun masih sosialisasi kepada pemilik cafe untuk membatasi kapasitas pengunjung yakni 50 persen dan wajib menyiapkan alat pencuci tangan atau hand sanitizer.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap menjaga kesehatan,” kata Najirah sesaat setelah melakukan patroli, Rabu (23/6/2021) malam.

Sementara itu, Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Bontang Choirul Huda menjelaskan kedepan kegiatan patroli ini akan rutin dilakukan sebagai upaya mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penularan covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan.

“Nanti akan kita lakukan random untuk patrolinya jadi bukan hanya malam saja tapi pagi dan sore juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Choirul juga menghimbau kepada masyarakat yang belum vaksin untuk datang ke Polres, Kodim, dan auditorium 3D pada Sabtu (26/6/2021) mendatang. Pasalnya akan dilakukan vaksinasi massal bagi yang berusia 18 tahun keatas.

“Kami akan menyasar 1000 orang untuk vaksin. Cukup membawa KTP dan BPJS kesehatan,” pungkasnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Satu Vaksin Corona yang Dikembangkan China Diklaim 'Sukses' Fase Uji Klinis

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply