KITAMUDAMEDIA, Bontang – Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau mengonsumsi minuman keras (miras) selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Larangan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar Operasi Lilin Mahakam 2024 untuk memastikan larangan tersebut dipatuhi.
“Kembang api ditakutkan menyebabkan bahaya karena di Bontang ada pabrik, gas, dan bahan kimia. Akan membahayakan jika terjadi sesuatu di luar kendali kita,” ujarnya, Jumat (20/12/2024).
Selain mengawasi penggunaan kembang api, Polres Bontang akan mengintensifkan razia peredaran miras. Kegiatan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI dan Satpol PP, untuk memastikan perayaan berjalan aman dan kondusif.
“Kami akan gelar razia miras dan kembang api, termasuk di tempat hiburan malam (THM). Kami (polisi) berharap semuanya berjalan kondusif,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Awan Kurniawan, menyebutkan bahwa patroli rutin akan dilakukan selama masa perayaan. “Tiap tahun pasti kita melakukan patroli, begitu pun tahun ini,” jelasnya.
Untuk diketahui, Polres Bontang bersama tim gabungan menurunkan 452 personel pengamanan Nataru, yang terdiri atas 231 personel Polri, 60 TNI, dan 161 dari instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Pemadam Kebakaran (Damkar), Palang Merah Indonesia (PMI), Dinas Kesehatan (Dinkes), Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari), Pramuka, Sentra Komunikasi (Senkom), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Reporter: Yulia.C
Editor: Icha Nawir