PPKM Dievaluasi, Kafe Buka sampai Jam 20.00, Tempat Wisata Tutup Kembali

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang kembali merevisi surat edaran satgas Covid-19 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sesuai aturan Mendagri No 14 Tahun 2021 tentang aturan pembatasan daerah, yang berdampak pada penutupan tempat wisata.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Letkol Arh Choirul Huda usai menghadiri rapat evaluasi PPKM Mikro, di Pendopo rumah jabatan wali kota, Selasa (29/6/2021) malam.

Penutupan tempat wisata Pulau Beras Basah dan Mangrove dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Bontang yang semakin hari kian meningkat.

“Semua milik pemerintah akan ditutup,” ungkapnya.

Selain tempat wisata, lapangan Bessai Berinta (Lang-lang) juga kembali ditutup.

“Pedagang Lang-lang akan menyesuaikan, nantinya akan diserahkan ke OPD terkait untuk dibahas ulang namun direkomendasikan untuk ditutup melihat kondisi Bontang saat ini dalam kondisi darurat,” pungkasnya.

Selain sektor pariwisata, PPKM juga mengatur pembatasan perkantoran menerapkan work from home 50 persen dan 50 persen work from office. Kegiatan ibadah juga dilakukan, hanya 50 persen dari kapasitas. Kegiatan kafe, restoran dan warung juga dibatasi sampai pukul 20.00.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  6 Kali Setubuhi Pacar, Pelajar SMK Dipolisikan

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply