KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kota Bontang masuk zona emergency level 4 dalam kondisi Covid-19 dengan jumlah terkonfirmasi covid-19 per tanggal 5 Juli 2021 capai 7,285 kasus.
Hal tersebut pun tertuang dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalisasi posko penanganan coronavirus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.
Adapun isi dalam instruksi Kemendagri tersebut tertuang dalam point G yang menyebutkan bahwa meniadakan sementara waktu ibadah di tempat ibadah.
Tertulis pelaksanaan kegiatan ibadah pada tempat ibadah di Masjid, Musala, Gereja, Pura dan Wihara serta tempat ibadah lainnya ditiadakan untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman.
Adapun Wali Kota Bontang Basri Rase menghimbau kepada masyarakat agar dapat mengikuti instruksi yang ada.
Basri mengajak seluruh stakeholder untuk bekerja sama melawan covid-19, agar Bontang kembali aman lagi atas pandemi covid-19 lagi.
“Harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, oleh karena itu saya berharap dengan kondisi seperti sekarang ini, berdasarkan instruksi Menteri dan pemberitaan dari Bontang masuk di zona tinggi, harus segera mengambil langkah tegas, perlu dukungan semua pihak ini,” pungkasnya.
Reporter : Iqbal Tawakkal
Editor : Kartika Anwar