Kemenag Bontang Sarankan Salat Idul Adha Tidak di Masjid

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang menyarankan pelaksanaan salat Idul Adha tidak dilaksanakan di masjid selama kasus Covid-19 tinggi. 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kemenag Bontang, Ali Mustofa menilai lonjakan kasus covid-19 di Bontang cukup mengkhawatirkan bahkan hingga capai level 4, sehingga riskan apabila tetap dilaksanakan.

“Karena kondisi tidak aman untuk sekarang jangan dilaksanakan dulu, tidak berpatok pada zona kuning, oranye, merah atau hijau, tetap rata saja semuanya jangan dulu dilaksanakan, karena sekarang hampir semua sudah zona merah, ini demi kenyamanan bersama juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, saat ini dirinya belum dapat memastikan apakah pelaksanaan salat Idul Adha dapat dilakukan di Masjid apa tidak. Kepastiannya pada 18 Juli mendatang, sembari melihat perkembangan covid-19 di Bontang.

“Tidak terlalu buru-buru mengambil sikap, masih ada sekitar 14 harian lagi kita lihat dulu seminggu ini perkembangannya seperti apa,” pungkasnya.

Namun ia juga menghimbau kepada seluruh Camat atau Lurah untuk mengumpulkan seluruh tokoh Agama untuk menyampaikan terkait instruksi Kemendagri agar dapat dimengerti.

“Mungkin nanti ada keputusan dari kemendagri, tapi di tanggal 18 nanti akan saya keluarkan surat edaran, disamping itu saya berharap agar seluruh tokoh agama dapat memahami intruksi yang ada tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi Perpanjang PPMK Mikro sudah diatur dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 17 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalisasi posko penanganan coronavirus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Untuk Bontang perpanjangan tersebut berlaku sejak 7 hingga 20 Juli mendatang.

Reporter : Iqbal Tawakkal

Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Momentum Hardiknas, Abdul Haris : Peningkatan Sarpras Prioritas

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply