Perkim Siapkan 4 Hektar untuk Perluasan Lahan Pemakaman Covid-19 di Bontang Lestari

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemkot Bontang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) tengah menyiapkan lahan 4 hektar guna memperluas lahan pemakaman di Bontang Lestari untuk jenazah pasien Covid-19.

Muhammad Nur, Kabid Pertahanan DPKPP mengatakan, melihat adanya penambahan kasus Covid-19 di Bontang saat ini pihaknya tengah menyiapkan perluasan lahan hingga ke bagian belakang lokasi pemakaman saat ini dengan luas mencapai 4 hektar.

“Kami sifatnya hanya menyiapkan, harapannya sih semoga tidak ada lagi yang mengisi (pasien Covid-19 yang meninggal). Kalau yang di depan sudah hampir penuh,” ujarnya usai menghadiri raker di Kantor DPRD Bontang, Selasa (3/8/2021).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan perluasan tersebut menyusul semakin minimnya ketersediaan lahan. Saat ini hanya sekira 30 jenazah lagi yang bisa dikebumikan di lokasi tersebut.

Ditambahkannya Proses pematangan lahan dan jalan penghubung, pengerjaannya ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Masih sementara proses pengerjaan karena masih berbentuk semak-semak sehingga harus dirintis,” pungkasnya.

Diketahui, TPU dapat digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 dengan syarat, pada saat pemakaman jenazah korban Covid-19 harus melalui protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan dan Pemakaman Jenazah Covid-19.

Sebagai informasi, berdasarkan infografis harian dari Satgas Covid-19 Bontang hingga (3/8/2021), warga Kota Taman yang meninggal dunia akibat terpapar Covid 19 sebanyak 218 orang. Jika dipersentasekan dari total kasus yang berjumlah 10.864 orang, maka angka kematian di Kota Taman sebanyak 2%.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Babak Kualfikasi PON Cabor Futsal Digelar di Kaltim

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply