KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan lokasi dan jadwal SKD CPNS 2021.
Pengumuman jadwal SKD CPNS tertuang melalui Surat Pengumuman Nomor: Nomor : 810/181/BKPSDM.02 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2021.
Sekretaris BKPSDM Aji Said Mohammad Mahdy mengatakan tes CPNS akan dilaksanakan di satu titik lokasi yaitu di Ruang Auditorium Graha Taman Praja Blok IV Lantai 3 Jl. Moh. Roem Kelurahan Bontang Lestari Kota Bontang.
“Pelaksanaannya mulai 29 September sampai 6 Oktober 2021,” ungkapnya saat dihubungi redaksi kitamudamedia.com, Selasa (7/9/2021).
Adapun Jadwal Seleksi
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2021 diselenggarakan mulai tanggal 29 September sampai 6 Oktober 2021.
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang Tahun Anggaran 2021 diselenggarakan pada tanggal 6 Oktober 2021.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan jika para peserta tes CPNS wajib melampirkan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam pada H-2 (dua hari sebelum pelaksanaan seleksi), atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam pada H-1 (satu hari sebelum pelaksanaan seleksi) dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021, menggunakan masker medis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Hasil swab test RT PCR atau rapid test antigen, nantinya bisa diakses di Peduli Lindungi,” jelasnya.
Selanjutnya, peserta ujian SKD, diwajibkan untuk hadir langsung (tanpa diwakilkan) 90 menit sebelum ujian SKD dimulai sesuai dengan jadwal sesi masing-masing peserta.
Peserta SKD CPNS 2021 wajib mengenakan pakaian dengan ketentuan:
- Baju kemeja putih polos tanpa corak
- Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans) Jilbab warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab)
- Sepatu warna hitam/ gelap (tidak diperkenankan menggunakan sendal/ sepatu sandal)
- Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
- Membawa alat tulis pribadi
Peserta juga harus mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum tes SKD. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Redaksi KMM