Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

PPKM Level 3 Diperpanjang, THM Boleh Buka

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Bontang resmi diperpanjang dua pekan kedepan hingga 4 Oktober 2021.

Terdapat sejumlah kelonggaran, salah satunya Tempat Hiburan Malam (THM) Bontang
diperbolehkan buka dengan ketentuan mendapat persetujuan dari Tim Satgas Covid-19 Bontang.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bontang, Basri Rase saat ditemui awak media di Pendopo Rumah Jabatan, Rabu (22/9/2021) sore.

Pemilik jasa atau manajemen pihak penyedia tempat hiburan harus terlebih dulu mengajukan surat permohonan ke tim satgas Covid-19 Kota Bontang.

“Bisa dibuka. Tapi, harus mengajukan surat permohonan yang nantinya akan dilakukan monitoring oleh tim satgas mengenai prokesnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, pasca dilakukan peninjauan, tim akan melakukan verifikasi sesuai ketentuan kelengkapan prokes.

“Persoalan layak atau tidak, nanti akan ditentukan Tim Satgas sesuai hasil pemeriksaan di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang, dr Bahauddin mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat permohonan dari pelaku usaha jasa THM untuk ditindak lanjuti.

“Karena ini instruksi Wali Kota. Maka, kami Tim Satgas akan menindaklanjuti,” kata Bahauddin.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Jalur KM 5 Jalan Poros Bontang - Samarinda Sudah Lancar, Sempat Macet Total

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply