KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kepala Satpol PP Bontang tidak hadir dalam undangan rapat kerja pandangan Fraksi terhadap rencana peraturan daerah Kota Bontang tentang APBD 2022, disoal Nur Salam.
Anggota DPRD dari Partai Golkar itu menyoroti tingkat kehadiran kepala-kepala Dinas yang dianggap tidak menghormati lembaga perwakilan rakyat itu.
Dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Nur Salam mengatakan hanya ada sekitar 20 Kepala OPD yang datang. Terlebih Kepala Satpol PP yang tak pernah terlihat hadir dalam setiap agenda Dewan bersama dengan Pemerintah.
“Apakah ada dispensasi khusus Kasatpol PP, belum pernah saya lihat hadir dalam rapat DPRD, padahal yang dibahas adalah kepentingan mereka juga,” ketus Nursalam dalam rapat kerja Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2022 Bontang, Senin (18/10/2021).
Salam pun meminta kepada Sekretaris Daerah sebagai atasan tertinggi dalam struktur OPD untuk mengingatkan bawahannya.
“Saya ingatkan ini lembaga DPRD bukan lembaga ecek-ecek, lembaga ini diatur UU harus dihormati,” ungkapnya.
Salam mengaku akan mentolerir jika yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada tugas luar, “tapi masa ia setiap ada agenda tugas luar terus,” pungkasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pemerintah harus memperhatikan soal ini. “Tolong Ibu Sekda ini jadi perhatian,” katanya.
Sampai berita ini turun, Kitamudamedia.com sudah berupa mengkonfirmasi langsung ke Ibnu Gunawan selaku Kepala Satpol PP Bontang, namun belum ada tanggapan.
Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar