Soal Sidrap, Wakil Ketua DPRD Bontang : Sikap Isran Noor Sudah Tepat

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan apa yang disampaikan Gubernur Kaltim, Isran Noor, kemarin (17/10) terkait Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang adalah pernyataan yang tepat.

“Saya pun memahami seperti itu, karena kesepakatan kedua belah pihak, antara Pemkot Bontang dan Pemda Kutim memang sudah tercapai di 2019 lalu, dan disaksikan langsung Gubernur,” kata dia kepada sejumlah media, Senin (18/10/2021).

Menurut Agus, tidak ada lagi persoalan yang perlu diperpanjang, karena seyogyanya posisi Pemprov adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah, yang diberi amanah untuk menyelesaikan sebab perselisihan dalam wilayahnya.

“Artinya dari sudah ada kesepakatan 164 hektar itu diserahkan ke Bontang,” jelasnya

Politisi Gerindra itu pun meminta Gubernur tidak hanya sebatas memberikan pernyataan lisan, namun juga bisa menguatkan sikapnya dengan pernyataan tertulis.

Perihal, Pemprov telah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri, Agus menyampaikan menyambut baik langkah itu dan berharap ada tindak lanjut dari Kementrian untuk turun langsung melihat bagaimana sebenarnya duduk persoalannya.

“Jadi harapan kami bisa selesai tahun ini, supaya tidak ada lagi ketidakpastian di masyarakat, karena yang jadi korban adalah masyarakat sendiri,” pungkasnya

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Dinilai Membahayakan, DPRD Samarinda Minta Pemkot Berlakukan Ketentuan Jam Operasional untuk Truk Besar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply