Dukung Pemberantasan Narkoba, Henry Pailan Gelar Sosper Nomor 7 Tahun 2017

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Narkoba menjadi momok yang terus mengintai seluruh kalangan. Memerangi penyalahgunaan dan peredaran, anggota DPRD Kaltim Henry Pailan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap bahaya narkoba dimulai dari lingkungan sekitar.

Hal tersebut disampaikan saat dirinya kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Kali ini sasaran yang dituju adalah generasi muda, terkait tentang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim Nomor 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Gedung Serbaguna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Bontang, Senin (01/11/2021).

“Aturan narkoba ini adalah bentuk kecintaan pemerintah terhadap masyarakat, untuk setidaknya mampu mengeliminir penyalahgunaan narkotika,” ungkap Anggota DPRD Kaltim asal Partai Gerindra, Henry Pailan.

Perda ini menggambarkan bagaimana upaya pemerintah bersama masyarakat untuk mencegah jangan sampai barang haram ini ada di keluarga dan masyarakat. Ia menambahkan masalah narkoba bukan hanya tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN) melainkan tanggung kita bersama.

“Masyarakat harus dihimbau agar lebih sensitif terhadap keberadaan narkoba. Apalagi kini model dan jenis narkoba semakin beragam,” pungkasnya.

Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  20 TK di Kota Bontang Gelar PTM Terbatas Tahap Pertama

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply