KITAMUDAMEDIA, Bontang – Setelah sempat berpolemik, pemilihan Ketua RT 59, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, berakhir damai.
Pemilihan ulang digelar pada Selasa (22/2/2022) malam dengan tiga orang calon ketua RT 59 yakni, Muhammad Arif, Erni, dan Jusri Baddu. Hasilnya, Jusri Baddu yang menang dengan perolehan 39 suara.
Lurah Berbas Tengah, Chandra mengungkapkan jika sebelum dilakukan pemilihan ulang pihaknya telah melakukan sosialisasi di Desember 2021 lalu, kemudian di Januari 2022 dilakukan pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pendaftaran calon Ketua RT.
“Untuk DPT nya sendiri ada 82 KK sedangkan calon ketua RT yang mendaftar ada tiga orang,” ungkapnya saat dihubungi redaksi kitamudmaedia.com, Rabu (23/2/2022).
Lebih lanjut, ia menuturkan jika pemilihan ulang ketua RT 59 tersebut berjalan secara kondusif dan damai.
“Alhamdulillah, akhirnya sudah terpilih ketua RT nya,” pungkasnya.
Kedua kandidat yang berselisih paham pada pemilihan terdahulu, Arif dan Jusri nampak saling berpelukan di akhir perhitungan suara.
Baca juga : Dua Calon Ketua RT 59 Berebas Tengah Berseteru, Minta Komisi I DPRD Bontang Memediasi
Sebelumnya, selisih paham pada pemilihan Ketua RT 59 Kelurahan Berbas Tengah, terjadi karena proses pemilihan tersebut dianggap tidak sah. Tak tanggung – tanggung persoalan tersebut bahkan sampai ke meja legislatif.
8 Mei 2021 lalu, Komisi I DPRD Bontang menerima keluhan warga RT 59 Kelurahan Berebas Tengah untuk memediasi kedua pihak yang berseteru agar menemukan solusi dari permasalahan tersebut. Kedua kandidat ketua RT Yusri dan Arif, masing – masing memperoleh suara, berurutan 44 dan 42. Namun kandidat dengan suara terbanyak dianggap cacat administrasi.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar