Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Perumda AUJ, 16 Hari Pendaftaran Dibuka hanya 2 Pendaftar yang Kembalikan Berkas

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Panitia seleksi penjaringan direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa atau AUJ kembali diperpanjang sampai 7 Maret 2022.

Sekretaris Tim Seleksi dari Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Bontang, Raden Irawan mengaku dari 16 hari lalu pendaftaran dibuka, hanya 2 orang yang menunjukkan keseriusannya.

“Sebenarnya ada 5 orang yang mengambil form pendaftaran, tapi baru 2 yang lengkap syaratnya. 3 lainnya masih kurang, jadi kembalikan untuk dilengkapi nah sudah 1 minggu ini belum ada yang kembalikan berkas,”ucapnya kepada Kitamudamedia.com Jumat 4 Maret 2022.

Karena kuota minimal harus 3 pendaftar untuk dimulainya penjaringan, kata Raden, alhasil Pansel kembali memperpanjang durasi registrasi bagi bakal calon lainnya, terhitung tanggal 1 sampai 7 Maret yang akan datang.

“Kitakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37/2018, dalam pasal 46 menyebutkan seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) menghasilkan minimal 3 orang dan maksimal 5 orang,” jelasnya.

Menurutnya apabila kuota yang disyaratkan tidak terpenuhi, memungkinkan pendaftaran dapat kembali diperpanjang.

“Tentunya kami akan rapat kembali perihal ini. Apakah diperpanjang atau tidak,” pungkasnya.

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Kurangi Kontak dengan Keluarga, Puluhan Nakes RSUD yang Bertugas Diinapkan di Hotel

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply