Karyawan Gudang Kedapatan Jual Minyak Goreng Secara Ilegal, Polisi Lakukan Penyelidikan

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Dugaan permainan dalam pendistribusian minyak goreng, melibatkan dua oknum karyawan di salah satu gudang di Bontang, kini masuk tahap penyelidikan pihak Polres Bontang.

Kasi Humas Polres Bontang IPTU Mandiyono mengatakan persoalan ada oknum karyawan gudang minyak goreng yang ketahuan menjual minyak secara ilegal ke keluarganya tengah diproses, saat ini sudah masuk tahap penyelidikan jajaran Reskrim.

Menurutnya jika nantinya dalam proses penyelidikan itu ditemukan ada unsur penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran prosedur, baik dari pihak manajemen gudangnya ataupun oknum karyawannya. Maka akan saksi yang diberikan.

“Ini masih proses penyelidikan, kita tunggu saja kalau cukup buktinya pasti akan ada tindak lanjutnya,” ucapnya pada awak media, Rabu 9 Maret 2022 saat ditemui di ruangannya.

Mandiono memastikan, setelah adanya laporan tersebut, polisi juga bakal memanggil oknum yang bersangkutan, pun dengan pihak penanggung jawab atau distributor, hingga Diskop-UKMP. Bila memang terbukti adanya pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.

“Intinya kasus tersebut masih kita dalami,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan dan jajaran Intelkam Polres Bontang menggelar inspeksi mendadak ke gudang penyalur minyak goreng, di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, kemarin (8/3/2022).

Dari operasi itu, didapati ada dua orang oknum anak buah gudang yang mengeluarkan minyak untuk kepentingan dijual kepada keluarganya, hal tersebut merupakan tindakan ilegal yang mempersulit pemerintah dalam mengontrol harga minyak subsidi di pasaran.

“Inikan tidak boleh, karena pola seperti itu ilegal. Seharusnya dari gudang ini menyalurkan langsung ke toko agar kontrol penjualan bisa dilakukan,” ucap Kabid Perdagangan Nurhidayah Diskop UKMP kepada awak media, Kemarin 8 Maret 2022 di sela kegiatan sidaknya.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas dan Pelyanan, Disdukcapil Gelar Rapat Koordinasi 

Reporter : Muh Ridwan
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply