Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Kilometer 3 Diamankan Polres Bontang

KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pria berinisial J (33) terduga pelaku penganiayaan di SPBU Kilometer 3 di Jalan Arif Rahman Hakim, diamankan Polres Bontang.

Kapolres Polres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan keributan yang berujung penganiayaan dipicu karena antrean solar.

Dijelaskan Bonar, berdasarkan pengakuan korban, keduanya terlibat salah paham, dan korban merasa dirugikan.

“Sudah diamankan satu orang ini yang diduga pelaku penganiayaan. Sementara masih proses pemeriksaan” katanya, Senin (30/5/2022).

Polres Bontang meluruskan adanya kabar pengeroyokan. Insiden yang terjadi bukan pengeroyokan melainkan penganiayaan, kalau pengeroyokan selalu melibatkan banyak orang.

Sementara pelaku yang didapat hanya satu orang, artinya kasus dikatakan penganiayaan. Hingga kini terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau dari yang diamankan hanya satu orang yang diduga terlibat saling pukul antara terduga pelaku dan korban. Kalau pengeroyokan itu melibatkan banyak orang. Biar tidak salah sangka saja,” sambungnya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di SPBU Kilometer 3 Jalan Arif Rahman Hakim. Gara-garanya persoalan antrean solar yang memicu perkelahian antar sopir, Minggu (29/05/2022) kemarin.

Seorang korban berinisial S, diduga dianiaya pelaku. Rekan korban, Limbong mengatakan, keributan terjadi akibat selisih paham saat antre.

Lombong menyampaikan, Korban mengantre sejak pagi-pagi buta, saat portal SPBU dibuka mendadak mobil menyerobot masuk dalam antrian. Sempat terjadi cekcok, namun seseorang yang dikenal sering mengatur antrean membawa korban ke rumah, tak jauh dari SPBU.

Di rumah itu, rupanya bukan hanya mereka berdua. Di situ sudah ada beberapa pria. Sadar dirinya dalam posisi bahaya, korban berusaha lari, namun beberapa pria tak dikenal ikut memukul. (*)

Editor : Redaksi

Baca Juga  Gegara Sengketa Lahan, Warga Muara Badak Dibacok

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply