KITAMUDAMEDIA, Bontang – Sebanyak 2.368 Tenaga Kerja Daerah (TKD) yang tergabung dalam Forum Honorer Kota Bontang mempertanyakan nasibnya dan menolakan rencana penghapusan tenaga honorer.
Setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tentang Penghapusan Honorer yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Ketua Forum Honorer, Mahfud mengatakan pihaknya berencana akan melayangkan surat pertemuan dengan DPRD Bontang meminta untuk difasilitasi audiensi dengan Pemkot Bontang, guna memastikan nasib para pegawai TKD.
Serta meminta agar para pegawai tetap bersabar dan menunggu kebijakan lebih lanjut Wali Kota Bontang, Basri Rase.
“Kebijakan buat was-was para honorer. Jika penghapusan itu terjadi. Makanya kita minta Pemkot supaya bisa memberikan keputusan atau solusi,” kata Mahfud saat konfirmasi, Senin (6/6/2022).
Baca Juga : Nasib 2.368 Tenaga Honorer di Ujung Tanduk, Wali Kota Bontang Basri Rase Angkat Bicara
Dalam pertemuan nanti, Forum Honorer bakal mengusulkan beberapa pertimbangan. Misalnya dorongan pengangkatan status TKD menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan syarat honorer dengan masa kerja 5 tahun.
“Paling tidak bisa memberikan kepastian dengan mengubah status jadi pekerja kontrak atau outsourcing,” harapnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar kebijakan yang diputuskan bersifat objektif. Melakukan penilaian dan tidak tebang pilih.
“Jadi yang tahu persis bagaimana pekerja honorer sebenarnya BKPSDM,” pungkasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar