Awesome Logo
Tersedia ruang iklan, informasi hubungi 08125593271                    Segenap Pimpinan dan Redaksi Kita Muda Media Mengucapkan Marhaban ya... Ramadhan 1442 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin                    Patuhi Protokol Kesehatan dan Jaga Imunitas                    Follow Medsos KITAMUDAMEDIA FB : kitamudamedia, Fan Page FB : kitamudamedia.redaksi, IG : kitamudamedia.redaksi, Youtube : kitamudamedia official                                   Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1442 H                         

Penyakit Lama Ian Bastian Kumat, Setelah Ngebegal, Kini Maling Motor

KITAMUDAMEDIA, Balikpapan – Kejahatan lama Ian Bastian kumat. Setelah sebelumnya pernah meringkuk di penjara akibat melakukan pencurian dengan kekerasan, kini dia mengulangi perbuatan tersebut. Sebuah sepeda motor dicurinya di Balikpapan. Tak ayal, Ian harus kembali berurusan dengan penegak hukum.

Informasi yang dihimpun kitamudamedia.com, aksi kriminalitas tersebut terjadi pada Kamis, 1 April 2021, sekira pukul 11.00 WITA. Saat itu, Ian membawa kabur Honda Vario bernomor polisi KT 4709 ZZ di Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Tidak lama kemudian, pemilik sepeda motor tersebut mengetahui kendaraannya hilang. Tidak terima, pemilik kendaraan melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Kaltim. Berangkat dari laporan tersebut, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim memburu Ian.

Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian mengungkap kasus ini. Hanya berselang 4,5 jam setelah kejadian, Tim Jatanras berhasil meringkus Ian. Dia ditangkap di pinggir Jalan Soekarno Hatta, Kilometer 1,5, Balikpapan Utara. Pria kurus itu lalu dibawa petugas ke Markas Polda Kaltim untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tersangka diduga masuk ke rumah korban untuk mengambil kunci sepeda motor. Setelah itu dia mencuri kendaraan tersebut,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi.

Selain melakukan penangkapan, kepolisian juga mengamankan barang hasil curian Ian. Yaitu, satu unit sepeda motor bernopol KT 4709 ZZ. “Saat ini tersangka bersama barang buktinya telah kami amankan di markas,” sambung Agus.

Hasil pemeriksaan kepolisian, beber Agus, rupanya Ian merupakan seorang residivis kasus curas. Era 2017an, Ian sering mencuri handphone dengan cara membegal korbannya di sejumlah lokasi di Balikpapan. Seperti di Karang Jati, Baru Ulu, hingga Stall Kuda.

“Rata-rata, barang bukti handphonenya dijual. Tapi, dari pengakuan tersangka, barang curiannya ada yang dibarter dengan sabu,” pungkas Agus.

Baca Juga  Empat Masjid di Bontang yang Terapkan Konsep Ramah Anak

Reporter : Adi
Editor : Kartika Anwar

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply