KITAMUDAMEDIA, Bontang – Kebiasaan warga membuang sampah di median jalan, direspon Lurah Berebas Tengah, Chandra.
Chandra tegas melarang warga membuang sampah di sepanjang trotoar jalan Sultan Hasanuddin. Mengantisipasi hal tersebut Kelurahan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan satu kontainer sampah sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS).
“ Sudah disiapkan TPS di Jalan WR Supratman (depan gedung Ainia Rasyifa), silahkan warga buang di TPS. Kalau masih tetap ada yang membuang sampah di median jalan maka kita akan melakukan patroli,” ujarnya.
Dijelaskan, kontainer tersebut disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pasalnya setelah memenangkan Piala Adipura yang kesekian kalinya, ada aturan yang menyebutkan bahwa tidak boleh ada lagi tempat sampah di pinggir jalan.
“Kontainernya dari DLH. Untuk sementara satu aja yang disiapkan ke depan kalau sampah membludak kemungkinan akan ditambah,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Sabtu (18/6/2022).
Menurutnya, lingkungan yang kotor tentu tidak akan baik dari sisi keindahan maupun kesehatan. Pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui RT.
Perilaku membuang sampah sembarangan harus diubah dengan membuang sampah pada tempatnya. Selain itu sampah tersebut bisa dipilah dari rumah dan dimanfaatkan sehingga bisa memiliki nilai ekonomis.
“Harapannya kehadiran kontainer sampah ini dapat mengatasi dan mengurai satu persatu permasalahan sampah di median jalan yang ada di Kelurahan Berebas Tengah dan Berbas Pantai,” tandasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar