KITAMUDAMEDIA, Bontang – Seorang warga Berbas Tengah RR (26) alias Kimel diringkus Team Rajawali SatReskrim Polres Bontang atas kasus penikaman.
RR ditangkap karena menikam dua warga Tanjung Laut Indah yakni MF (19) dan MI (25). Kedua korban ditemukan terkapar di Jalan Angkasa tepatnya di simpang 3 Manakarra, Berbas Tengah, Minggu (26/6/2022) sekira pukul 04.00 Wita dini hari.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan berawal dari laporan warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian bahwa ada dua orang terkapar di pinggir jalan dengan luka tusuk di bagian dada dan kaki.
“Kedua korban saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit,” ucap Hamam saat ditemui di Pendopo Wali Kota Bontang, Senin, (27/6/2022).
Dari keterangan saksi-saksi di lokasi, ada tiga pelaku namun polisi baru meringkus pelaku utama yang berinisial RR. Tersangka ditangkap di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunung Elai, Minggu (26/6/2022) sekira pukul 21.30 Wita.
“Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Saat ini tersangka bersama barang bukti sebilah badik telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tadi malam berada dibawah pengaruh minuman beralkohol, namun untuk apa motifnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih didalami apa motifnya,” ungkapnya.
Dari hasil sementara tersangka dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
“Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar