KITAMUDAMEDIA, Bontang – Anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya di Bontang, saat ini tengah menjalani pemulihan psikologi dan traumatik bersama
Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kepala Dinas DPPKB Bahauddin mengatakan, saat ini anak berusia 5 tahun itu sedang mendapatkan pendampingan pemulihan psikologis dan menghilangkan traumatik. Selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan dan pendampingan.
” Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk sekarang sudah kami lakukan pendampingan. Anak tersebut sudah berada di rumah aman dan didampingi tim tingkat kota,” katanya.
Ditambahkan, Kepala UPTD Kota Bontang, Marlina menyebutkan pendampingan dilakukan hingga proses hukum berjalan tuntas. Bergantung kebutuhan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
“ Sejak pengaduaan masuk sudah melakukan penanganan terhadap korban dan ibu korban, pendampingan berupa pemulihan psikologis, akan kami dampingi sampai proses hukum selesai, sampai betul-betul korban dan ibunya siap untuk menjalankan aktivitas seperti biasa, “ ucapnya.
Sejauh ini UPTD PPA melayani masyarakat, menerima laporan pengaduan dan menjalankan enam fungsi UPTD meliputi penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi, hingga pendampingan korban, dan pengaduan masyarakat.
Langkah yang dilakukan DPPKB selama ini ialah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehubungan keberadaan UPTD PPA Kota Bontang. Ia mengatakan apabila masyarakat mengalami, mengetahui, dan mendengar adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi call center 112, serta hotline pengaduan UPTD PPA 08115940777 dan 08115413355.
Reporter : Octa Fadillah
Editor : Redaksi