KITAMUDAMEDIA, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan perlindungan dengan menyiapkan rumah aman.
Kepala UPTD PPA, Marlina mengatakan ini sebagai bentuk perlindungan kepada anak dan perempuan yang mengalami korban kekerasan, baik di rumah tangga maupun di lingkungan.
“Sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam penanganan dan pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak maka didirikan rumah aman, ini sudah ada sejak awal tahun 2022,” katanya kepada redaksi kitamudamedia.com, Jumat (15/7/2022).
“Kalau dulu itu kami titip di rumah singgah milik Dinas Sosial kalau sekarang sudah tidak,” tambahnya.
Kata Marlina, sejak adanya rumah aman, sudah dua korban yang pernah menjalani perawatan dan pemulihan.
Selain itu, laki-laki pun akan difasilitasi ketika mengalami tindak kekerasan, pelecehan ataupun yang lainnya.
“Yang dari luar kota juga bisa menempati rumah aman untuk tempat perlindungan misalnya akan melakukan persidangan di Bontang, nanti kami akan fasilitasi,” sebutnya.
Namun, ia menegaskan dirinya tidak bisa memberitahukan lokasi rumah aman tersebut. Hal itu untuk menjaga kerahasiaan korban.
“Kalau kami publish alamatnya nanti bukan rumah aman lagi penyebutannya,” tandasnya.
Diketahui, kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada tahun 2021 sebanyak 53 kasus, dan di tahun 2022 periode sampai dengan Juli ada 62 kasus.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar