KITAMUDAMEDIA, Bontang – Puluhan pedagang ikan dan sayur pasar Taman Citra Mas Lok Tuan yang menjadi korban kebakaran menolak untuk direlokasi ke bangunan baru karena luas lapak yang tak sesuai.
Salah satu pedagang ikan, Akbar mengungkapkan tidak akan pindah kebangunan baru selama belum ada solusi terkait luas lapak yang tak sesuai dengan sertifikat.
“Kami (saya bersama 70 pedagang ikan lainnya) akan tetap bertahan. Pada dasarnya kami bukan tidak mau pindah, saya pribadi siap pindah kapan saja hanya saja kami meminta luas lapaknya sesuai karena kalau yang sekarang ini sempit sekali,” ungkapnya kepada redaksi kitamudamedia.com, Senin (18/7/2022).
Senada, Abdul Azis salah seorang penjual ikan juga meminta UPT Pasar untuk mengembalikan hak yang sesuai dengan sertifikat.
“Kami tidak menolak, kami hanya minta hak kami supaya ukuran lapak kami disesuaikan. Masa penyewa disamakan dengan pemilik lapak ukurannya,” keluhnya dihadapan anggota DPRD Bontang, saat berkunjung ke pasar Citra Mas Lok Tuan.
Sementara itu, Kartini Sultan salah seorang pedagang sayur juga mengeluhkan mengenai lapak yang tidak sesuai.
“Kalau lapak yang di pasar baru ini, baru dua macam sayuran yang dipajang sudah penuh lapaknya,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Pasar Andi Parenrengi mengatakan pihaknya akan terus berkomunikasi dengan para pedagang meski hingga saat ini tuntutan terkait luas lapak yang tidak sesuai masih belum bisa dipenuhi.
“Ini bangunannya sudah jadi, tidak bisa diubah seenaknya karena sudah menjadi aset,” jelasnya.
Diketahui, lapak yang tersedia bagi pedagang basah di pasar baru berkisar lebar 80 centimeter dan panjang 1,35 meter. Namun luas lapak yang tercantum dalam surat yang dimiliki pedagang ialah lebar 2 meter dan panjang 2 meter.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar