KITAMUDAMEDIA, Bontang – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bontang cukup tinggi sejak tiga tahun terakhir.
Dari data yang dihimpun redaksi kitamudamedia.com, di tahun 2020 sebanyak 167 kasus, di 2021 mencapai 91 kasus, di 2022 per Juli capai 62 kasus.
Kepala UPTD PPA Kota Bontang, Marlina menyebutkan dari laporan yang diterima terkait kekerasan pada anak banyak terjadi di lingkup keluarga, baik secara verbal, fisik bahkan seksual.
“Untuk saat ini, Bontang Selatan masih mendominasi wilayah tertinggi kekerasan, yakni 36 kasus, ” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan ini merupakan pekerjaan rumah (PR) semua pihak.
Menurutnya, pemerintah juga punya tanggung jawab bagaimana mensosialisasikan tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, diyakini bisa mengantisipasi faktor-faktor pemicu tingkat kekerasan, contohnya ketika korban berani untuk melapor.
“Masyarakat jangan takut untuk melapor kalau mengalami kekerasan ataupun melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya kepada redaksi kitamudamedia.com, Selasa (19/7/2022).
Selain itu, pemerintah juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat serta harus ada payung hukum yang jelas.
“Kalau sudah ada payung humukmnya saya pikir itu akan menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.
Reporter : Lia Dewa
Editor : Kartika Anwar