KITAMUDAMEDIA, Bontang – Tiga rumah warga yang berada di bantaran sungai, RT 10 dan 11 Kelurahan Guntung akan segera direlokasi.
Hal tersebut, menyusul rencana pembangunan turap atau tebing aliran sungai yang tengah dibahas.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, pembangunan turap tersebut, sebagai tindak lanjut dari kunjungan lapangan DPRD Bontang beberapa waktu lalu. Sehingga pada APBD perubahan sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.
” Untuk pembuatan turap itu, tentunya rumah warga sekitar bantaran sungai harus direlokasi, ada 3 rumah rencananya. Maka perlu kita libatkan seluruh perusahaan yang ada disekitar area tersebut untuk membantu pembiayaan melalui dana tanggung jawab sosialnya, ” jelasnya.
Ditambahkan, pemilik rumah sudah bersedia dipindahkan, hanya pendanaan yang memang perlu bantuan perusahaan.
” Pemilik rumah sudah mau semua, tinggal kita urus saja relokasinya, mereka (pemilik rumah) sudah lahan, ” ungkap AH, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Lurah Guntung M F Lauda E meminta waktu sekira tiga minggu untuk berkoordinasi dengan seluruh perusahaan dan mensosialisasikan ke masyarakat terkait rencana tersebut.
” Saya belum mengetahui secara jelas karena adanya pergantian lurah, jadi belum tahu jelas. Kami minta waktu kira – kira tiga minggu untuk berkoordinasi dan sosialisasi ke warga, ” jelasnya (01/08/2022). (Redaksi)
Editor : Kartika Anwar