KITAMUDAMEDIA, Bontang- Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membagikan 5000 bendera merah putih kepada pengendara yang melintasi lampu merah jalan MH Thamrin atau di area simpang tiga ramayana, dalam rangka perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 mendatang.
Asisten 1 Pemkot Bontang, Dasuki menyebutkan aksi tersebut sesuai Surat Kementerian Dalam Negeri nomor 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, perihal menyemarakkan peringatan HUT RI ke-77 melalui “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih “. Selain itu juga sebagai salah satu cara untuk mengenang jasa para pejuang dalam memperjuangkan kemerdekaan dan sebagai bentuk hormat kepada bendera merah putih sebagai identitas Indonesia.
” Terkait aksi bagi-bagi bendera, jadi ini tindakan lanjutan dari surat kementerian dalam negeri perihal menyemarakkan HUT ke-77 RI. Bendera merah putih simbol nasionalisme, identitas Indonesia, perlu masyarakat ketahui bahwa perjuangan untuk merdeka bukan lah hal yang mudah, perlu adanya persatuan dan kesatuan. Dari moment bagi-bagi bendera yang terlaksana pukul 10.00 Wita tadi semoga menyadarkan kita untuk lebih bersatu dan mengenang serta mendoakan para pejuang Kemerdekaan, ” katanya saat dikonfirmasi Senin (15/08/2022).
Lebih lanjut, Dasuki juga berharap dengan digelarnya aksi “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih ” mampu menumbuhkan rasa toleransi yang tinggi terhadap sesama dan menciptakan kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.
” Harapannya kita sesama masyarakat mampu menjaga toleransi dan tetap hidup rukun walaupun kita beragam, namun di tengah keragaman ini kita tetap harus bersatu, seperti semboyan kita, Bhineka Tunggal Ika, Berbeda-beda tetapi tetap satu jua, ” ucapnya.
Reporter : Octa Fadillah
Editor : Kartika Anwar