Polres Bontang Gelar Razia Miras di THM Berebas Tengah

KITAMUDAMEDIA,Bontang – Polres Bontang melaksanakan razia minuman keras (miras) di Tempat Hiburan Malam (THM) di jalan Gajah Mada, Kelurahan Berebas Tengah, Kota Bontang, pada Kamis malam (08/08/2022).

Dari giat itu, Polres mengamankan miras ilegal, terdiri dari 5 botol Bir Bintang dan 5 botol Bir Guinness. Pelaku berinisial N (29) dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Pria Berinisial N (29) ditetapkan sebagai tersangka dan Sdr. N dijerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Sdr. N Terancam denda maksimal 250 Ribu Rupiah – 1,5 Juta Rupiah,”Pungkasnya.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya mengatakan kegiatan tersebut rutin digelar oleh anggota kepolisian Polres Bontang.

“Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Yudi Susanto dan diiringi 4 anggota lainnya,” sebutnya.

Reporter : Amel
Editor : Kartika Anwar

Baca Juga  Agustus Seharusnya Erik Menikah, tapi Cintanya Kandas di Jeruji

Ikuti Fans Page Kami

Leave a Reply